Rabu, 27 Februari 2013

Pasar modal

PASAR MODAL

A.     Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek atau perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya atau lembaga profesi yang berkaitan dengan efek untuk melakukan transaksi jual beli. Dengan bertujuan mempercepat proses ikut sertanya masyarakat dalam pemilikan saham menuju pemerataan pendapatan masyarakat serta menigkatkan pastisipasi masyarakat dalam pengerahan dana dan penggunaannya secara produktif untuk pembiayaan pembangunan nasional, sedangkan efek adalah surat berharga yang berupa pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti ridht(ridht issue), waran(warrant).
Dasar Hukum Pasar Modal adalah sebagai berikut;
1.      Undang-undang nomor 8 tahun 1995, tentang pasar modal.
2.      Peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1995, tentang penyelenggaraan dibidang pasar modal.
3.      Peraturan pemerintah nomor 46 tahun 1995, tentang tata cara pemeriksaan di bidang pasar modal.
4.      Surat keputusan menteri keuangan nomor 645/KMK.010/1995.
5.      Surat keputusan menteri keuangan nomor 646/KMK.010/1995.
6.      Surat keputusan menteri keuangan nomor 647/KMK.010/1995.
7.      Keputusan Presiden Nomor 117/1999.
8.      Keputusan Presiden Nomor 120/1999.
9.      Keputusan Presiden Nomor 121/1999.
10.  Keputusan Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 38/SK/1999.

B.     Produk-produk yang Terdapat dalam Pasar Modal
Produk yang terdapat dalam pasar modal adalah sebagai berikut;
1.      Saham, merupakan penyertaan modal dasar suatu perseroan terbatas dengan tanda bukti surat kolektif/surat saham. Adapun hak-hak pemilik saham meliputi:
a.       Dividen
b.      Suara dalm RUPS
c.       Peningkatan modal
2.      Obligasi, merupakan surat pernyataan utang dari perusahaan kepada para pemberi pinjaman, yakni para pemegang obligasi. Hak pemilik obligasi meliputi:
a.       Pembayaran bunga
b.      Pelunasan utang
c.       Penigkatan nilai modal, apabila obligasi dijual kembali
3.      Reksadana,merupakan sertifikat yang menjelaskan bahwa pemilik menitipkan uang kepada pengelola reksadan untuk digunakan sebagai modal investasi dipasar modal. Adapun hak-hak pemilik sertifikat adalah:
a.       Dividen yang dibayarkan secara berkala
b.      Peningkatan nilai modal, apabila modal dijual kembali
c.       Hak menjual kepada PT Danareksa
C.     Para Pelaku dalam Pasar Modal
Dalam kegiatan pasar modal terdapat pelaku, emiten, pemodal komoditi, lembaga penunjang, dan investasi.
a.       Pelaku, yakni pemberi dana baik perorangan maupun kelembagaan/badan usaha yang menyisihkan kelebihan dana/uangnya untuk usaha yang bersifat produktif , serta adanya penjual modal/dana, yaitu perusahaan yang memerlukan dana atau tambahan modal untuk keperluannya.
b.      Emiten, merupakan pihak yang melakukan penawaran umum atau perusahaan memperoleh dana melalui pasar modal,sedangkan pemodal merupakan pemberi modal atau penanam modal dalam perusahaan.
Ada dua kesempatan untuk menjadi pemodal, yakni pasar perdana(primary market),merupakan pemodal pada saat saham belum dilakukan atau efeknya belum tercatat dibursa transfer, masanya 90 hari, sedangkan pasar sekunder(secondary market), merupakan 90 hari pasar perdana maka dapat masuk ke pasar sekunder dan setelah itu efek dapat diperdagangkan setiap hari sesuai mekanisme pasar.
c.       Komoditi, merupakan barang yang diperjualbelikan, berupa modal, timah, karet, tembakau, minyak dan lain-lain.
d.      Lembaga Penunjang adalah yang terkait dalam kegiatan pasarmodal serta lembaga swasta terkait sebagai profesi penunjang.
e.       Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal, baik secara langsung atau tidak langsung, dengan harapn mendapatkan keuntungan.
Dengan demikian, investasi di pasar modal dapat melalui dua cara, yaitu pembelian efek di pasar perdana, yakni pasar dalam penawaran efek kepada masyarakat untuk pertama kali dan jual/beli efek di pasar sekunder, yakni jual beli efek dipasar sekunder dengan harga ditentukan oleh kondisi perusahaan emiten, kekuatan permintaan dan penawaran efek di bursa.
D.    Instansi yang terkait dalam Pasar Modal
Instansi yang terkait dalam pasar modal, antara lain BPPM, BE(bursa efek), Lembaga kliring dan penjaminan(LKP), dan lembaga penyimpanan dan penyelesaian(LPP). Pengelola bursa di Indonesia dilakukan oleh badan  pengawasan Pasar Modal(BAPEPAM) yang berada dibawah Departemen Keuangan. Adapun fungsi bapepam adalah sebagai berikut:
a.       Pembinaan, pengatur, dan pengawasan sehari-hari.
b.      Mewujudkan kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar dan efisien, serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
c.       Bertindak sebagai wasit yang adil bagi pelaku pasar modal, yakni perusahaan yang go public, penjamin emiten(underwriter),investor  dan  broker/dealer.
d.      Bapepam bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Kewenangan Bapepam adalah sebagai berikut:
a.       Memberi izin usaha, perorangan, persetujuan, dan mewajibkan pendaftaran.
b.      Menetapkan persyaratan dan tata cara penyertaan pendaftaran serta menyatakan penundaan/membatalkan pendaftaran.
c.       Mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan pada hal yang melanggar undang-undang dan atau peraturan pelaksanaan.
d.      Melakukan pemeriksaan terhadap emiten,perusahaan publik, dan pihak yang disyaratkan memiliki izin usaha, perseorangan, persetujuan.
e.       Menunjuk pihak lain dalam rangka pemeriksaan.
f.        Membekukan/menghentikan pencatatan pada bursa efek tertentu.
g.       Menetapkan instrumen lain sebagai efek.
E.     Bursa Efek
Adalah lembaga yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran, jual beli efek pihak lain. Tujuannya adalah memperdagangkan efek diantara mereka sehingga dapat disimpulkan bursa efek adalah pihak yang mengambil alih fungsi BAPEPAM yang pertama sebagai pelaksana pasar modal.
F.      Lembaga Kliring dan Penjaminan(LKP)
LKP adalah pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjamin penyelesaian transaksi bursa.

G.    Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian(LPP)
LPP adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan custodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain.
            Kustodian merupakan perusahaan yang memberikan jasa penitipan efek dan harta yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga bank, dan lain-lain.
H.    Reksadana
Reksadana diatur dalam surat keputusan menteri keuangan nomor 1548/KMK 013/98 adalah emiten yang kegiatan utamanya investasi, sedangkan dalam pasal 1 angka 27 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995, Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan portopolio efek oleh manajer investasi.
I.       Lembaga Penunjang dalam Pasar Modal
Lembaga penunjang dalam pasar modal merupakan pendukung /penunjang beroperasinya suatu pasar modal. Sementara itu untuk menjalankan fungsinya lembaga penunjang terdiri dari penjamin emisi, penanggung(guarrantor), wali amanat, perantara perdagangan efek, pedagang efek(dealer), perusahaan surat berharga, perusahaan pengelola dana(investment company)biro administrasi efek (BAE).
J.      Profesi Penunjang dalam Pasar Modal
Profesi penunjang dalam pasar modal, antara lain;
a.       Notaris
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar di Bapepam.
b.      Konsultan Hukum
Konsultan Hukum yakni memberikan pendapat dari segi hukum(legal opinion) mengenai segala kewajiban yang mengikat perusahaan yang hendak go public secara hukum shingga dalam proses penjualan efek dan calon pembeli/investor memperoleh informasi benar terhadap keadaan perusahaan yang efeknya akan dibeli.
c.       Akuntan Publik
Akuntan publik adalah bertanggung jawab memberikan pendapat terhadap kewajaran kewajiban laporan keuangan perusahaan yang hendak go public dan bukan kebenaran atas laporan keuangan.
d.      Perusahaan Penilai
Perusahaan penilai adalah pihak yang melakukan kegiatan penilaian kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang hendak go public.
K.    Larangan dalam Pasar Modal
Larangan dalam pasar modal adalah sebagai berikut;
a.       Penipuan dan memanipulasi dalam kegiatan perdagangan efek.
b.      Perdagangan orang dalam (insider Trading).
c.       Larangan bagi orang dalam.
d.      Larangan bagi pihak yang dipersamakan dengan orang dalam.
e.       Perusahaan efek yang memiliki informasi orang dalam.
L.     Sanksi terhadap Larangan
Sanksi terhadap larangan terdiri dari sanksi administrasi dan sanksi pidana.
a.       Sanksi Administrasi:
a)      Peringatan tertulis
b)      Denda
c)      Pembatasan kegiatan usaha
d)      Pembekuan kegiatan usaha
e)      Pencabutan izin usaha
f)        Pembatalan isi perjanjian
g)      Pembatalan pendaftaran
b.      Sanksi Pidana
a)      Dikenakan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran pidana dibidang pasar modal
b)      Bentuk sanksi, terdiri dari
1.      Pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda setinggi-tingginya Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah)
2.      Penjara paling lama(sepuluh tahun dan denda setinggi-tingginya Rp15.000.000.000,00(lima belas miliar rupiah)


Senin, 25 Februari 2013

Katno Mintarjo : Sosok seseorang yang sangat berharga di kehidupan

Katno Mintarjo : Sosok seseorang yang sangat berharga di kehidupan

Peran wanita dalam rumah tangga

Banyak manusia menjadi sukses karena dukungan dari perempuan yang menjadi istrinya. sebaliknya, tidak sedikit juga laki-laki yang jatuh karena permpuan yang dinikahinya.
Sungguh, pernikahan adalh upaya penyatuan dua kekuatan yang jika berhasil melakukannya maka keerhasilan akan kita raih.
therenalways the though woman behind a great man, rasanya kita tidak asing dengan Quotes ini , bahwa ada wanita yang tangguh dibalik kehebatan pria . bagi para pria, sosok wanita tangguh dibutuhkan tidak hanya untuk membantunya dalam karier saja, melainkan menjadi pendamping dalm mengarungi bahtera dalam rumah tangga. disinilah fungsi ganda seorang wanita.
menjadi wanita tangguh bagi pasangan itu gampang-gampang susah, karena harus siap menerima dalam situasi dan kondisi apapun. seorang wanita harus siap menjadi MOTIVATOR saat pasangannya dalm kondisi jatuh dan terpuruk. saat pria jenuh dengan rutinitas kerja, seorang wanita harus bisa menjadi sosok penghibur untuk membuatnya kembali menjadi semangat, ketika pria sedang membutuhkan pundak untuk bersandar, maka wanitapun harus siap memberi bahunya untuk pasangannya.selain itu wanita juga harus siap saat dimintai pendapat untuk memecahkan masalh, atau menjadi teman diskusi yang baik.
Seorang pria membutuhkan wanita yang mengerti akan kesibukannya, memahami karakter pribadinya, sabar, serta tidak menuntut apalagi menekan untuk meminta perhatiannya. dan disinilah wanita di uji apakah sanggup apakah tangguh untuk memdampingi pasngannya. salah satu hal yang dimiliki seorang wanita tanggu selain pengertian adalah kemandirian , dimana dia mampu mencukupi kebutuhannyasendiri, bukan berarti harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan finansialnya, tetapi yang dimaksud mandiri disini adalah tidak selalu menggantungkan diri kepada pasangannya.
Ya, seperti kebanyakan orang, pria dianggap mengandalkan pemikiran rasionalnya sehingga kadang hal-hal kecil dan berbau perasaan kerap dijadikan nomor sekian dalam hidup mereka.
disinilah dibutuhkan figur seorang wanita untuk melengkapi sifat dasarnya ini, tidak semua masalh bisa dipecahkan dengan logika namun juga ada perasaan dibaliknya. keseimbangan inilah yang akan dapat membentuk pria menyeimbangkan antara pemikiran(rasio) dan perasaan, sehingga dapat membentuk pria yang tangguh.
kedua insan yang berbeda ini justru kalau dipadukan akan melahirkan kekuatan. dan sepertinya juga sudah diterapkan didunia kerja saat ini, wanita menjadi mitra kerja pria, begitu juga sebaliknya. dan semua orang tentu tidak perlu lagi mempermasalahkannya. disinilah letak mengapa dua insan ini dapatsaling melengkapi.
jadi ada benarnya bahwa pria yang hebat dibelakangnya terdapat pula wanita tangguh. wajar kalau yang terdekat yaitu istrinya atau pasangan yang menjadi penilai utama. Namun sbenarnya bisa lebih dari itu, misal ibunya atau sahabat terdekatnya dan keluarga yang selalu menginspirasinya.
 memang , Bukannya ga ada keluarga yang sukses dengan secara instan misalnya saja ketika menikah sudah semua mapan, dan langsng bisa mengkondisikan bahtera rumah tangganya . tapi banyak juga dalm membentuk kelurga mereka menikah dengan modal berani dan takut akan dosa yang diperbuat jika tidak sgera menikah, namun ini justr yang menjadi motivasi bagi pengantin yang baru menikah dan belum mempunyai pekerjaan, atau mempunyai tapi masih kurang memadai.dengan menikah disini akan membentuk kemandirian dengan motivasi dari istri/suaminya. jadi bagi kalian kaum anak muda yang takut akan berbuat pelanggaran yang berat. jangan takut mengambil langkah . So ALLAH SWT akan meberi jalan bagi kita yang mau melancarkan agamanya :)
*Nuansa, Oktober 2012. keluarga
(Istimewa)

Minggu, 24 Februari 2013

Sosok seseorang yang sangat berharga di kehidupan

aku tahu untuk siapa aku berdoa, semua untuk orang2 yang insya alloh akan menjadi seseorang di dalam hidupku kelak, dan sekarang mereka adalah menjadi sebuah semangat bagiku yang selalu mendukungku disegi apapun. motivasi mereka sangatlah penting tanpa mereka mungkin semangatku tak seperti ini, itulah ayah dan ibuku :)
tapi sekarang ibuku sedang sakit ;'( tapi ibuku tak terlalu mengeluh, padahal aku tahu bahwa beliau sedang, maaf ibu aku tak bisa berbuat apa apa selain membantu yang ku bisa, dalam hati aku hanya tersenyum palsu & bisa menangis saat mengingatnya, mendoakan disetiap ibadahku agar allah swt memberi kesembuhan :'( ya alloh kabulkanlah doaku agar ibuku cepat sembuh dan berilah mereka(orang tuaku) dan kakakku,adik adiku berilah mereka tetap dalam keimanan dan hidayahmu, berikanlah kekuatan dalam menjalankan,membela, melancarkan agamamu, mencari nafkah bagi keluarga dan kehidupan yang barokah.amiin ya allah 
dilain itu aku telah menemukan sesuatu yang sangat berharga, yang setiap saat menambah semangatku yang kadang redup. itu kamu :') dan aku merasa aku tak sendirian, kamu mnjadi sebagai sosok pengganti ibu saat ibuku jauh dari ku, dan memamng itulah harapan dan doa ku yang hanya satudan untuk selamanya(insya allah). hanya bisa berdoa untuk kebarokahan, semoga allah mengabulkan :)